Standar Nasional Kompetensi Pendidikan Al-Quran Lembaga Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)

A. PENGERTIAN TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN (TPQ)

Taman

Pendidikan

Al-Quran

(TPQ)

adalah

lembaga

atau

kelompok

masyarakat yang menyelenggarakan jenis pendidikan non-formal jenis

keagamaan islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran bacaan,

hafalan, dan pemahaman Al-Quran, serta memahami dasar-dasar dinul islam

pada anak usia sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah.

B. BATASAN USIA

Batasan usia anak yang mengikuti pendidikan Al-Quran pada Taman

Pendidikan Al-Quran adalah anak-anak berusia 7-12 tahun dengan masa

pendidikan diselenggarakan selama 2-4 tahun.

C. STANDAR NASIONAL KOMPETENSI TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN

1. STANDAR ISI

Standar isi kompetensi pendidikan Taman Pendidikan Al-Quran memuat

sebagai berikut :

1.1. Struktur Program Kurikulum

1.1.1. Struktur Kurikulum Taman Pendidikan Al-Quran meliputi

substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang

pendidikan selama 2(dua) sampai 4 (empat) tahun.

1.1.2. Struktur program kurikulum ini mencakup materi

pengajaran inti, pengembangan dan kemandirian. Lingkup

pengajaran meliputi :

Kelas 1

NO

K O M P E TE N S I

M A TE R I

1.

Kemampuan

dasar

membaca Al-Quran

1. Mengenal

nama

Huruf

Hijaiyah

2. Mengenal Huruf Hijaiyah

berharokat

3. Mengenal tanda sukun

4. Mengenal tanda tasydid

5. Mengenal bacaan panjang

2 harokat

6. Mengenal huruf lin

7. Mengenal angka Arab

2.

Kemampuan

Menulis Huruf Al-

Quran

Menulis

Huruf

Tunggal

Memisahkan huruf

3.

Kemampuan

Menghafal Al-Quran

Hafal surat-surat pendek

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

Pond ok Pesantren

Pit. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

1/

y

4.

Kemampuan

menghafal

kalimah

thoyyibah

Kalimah Thoyyibah

5.

Kemampuan

menghafal

doa

harian

Doa Harian

6.

Pengembangan dan

Kemandirian

Hafalan Bacaan Sholat

Wudhu dan Praktik Sholat 1

7.

Pengembangan dan

Pemahaman

dalam

beragama

1. Tentang beragama

2. Meneladani

akhlak

Rasulullah

3. Islam rahmat bagi alam

semesta

4. Rasulullah suri tauladan

bagi kita

5. Al-Quran kitab yang terjaga

kesuciannya

6. Al-Quran

kitab

yang

mudah dipelajari

7. Adab

ketika

Al-Quran

dibacakan

8. Adab ketika berjanji

9. Perubahan itu datang dari

diri sendiri

10. Islam

agama

yang

sempurna

8.

Pengembangan dan

Pemahaman

Tentang

Ulumul

Qur’an

Menghafal nama surat yang

ada di juz 30, artinya, jumlah

ayatnya dan tempat turunnya

Dari Qs. 114 An-Nas s/d Qs.

98 Al-Bayyinah

Kelas 2

NO

K O M P E TE N S I

M A TE R I

1.

Kemampuan

Membaca Al-Quran

dengan benar

1. Mengenal kata berharokat

tanwin

2. Mengenal bacaan panjang

4/5 dan 6 harokat

3. Mengenal tanda bacaan

panjang

4. Mengenal

huruf

yang

tidak terbaca

5. Mengenal Alif Lam

2.

Kemampuan

Menulis Huruf Al-

Quran

Menulis dengan merangkai /

Menyambung Huruf

3.

Kemampuan

Menghafal Al-Quran

Hafal surat-surat pendek

4.

Kemampuan

menghafal

asmaul

husna

Hafalan asmaul husna

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

Pond ok Pesantren

P it. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

/

V

i

5.

Pengembangan dan

Kemandirian

Praktik Gerakan Sholat

Praktik Adzan dan Iqomat

6.

Kemampuan

menghafal

doa

harian

Doa Harian

7.

Pengembangan dan

Pemahaman

dalam

beragama

1. Tujuan manusia diciptakan

2. Nikmat

Allah

tidak

terhitung

3. Bersyukur

atas

nikmat

Allah

4. Derajat

orang

berilmu

pengetahun

5. Derajat orang beriman itu

tinggi

6. Orang yang berjuang di

jalan Allah

7. Kebenaran itu milik Allah

8. Tolong

menolong

dalam

kebaikan

9. Puasa di bulan Ramadhan

10.

Perintah melaksanakan

ibadah haji

8.

Pengembangan dan

Pemahaman

Tentang

Ulumul

Qur’an

1. Menghafal nama-nama Juz

dalam Al-Quran

2. Menghafal nama surat yang

ada

di juz

30,

artinya

jumlah ayatnya dan tempat

turunya

Dari

qs.78

An-Naba

s/d

qs. 114 An-Nas

Kelas 3

NO

KOMPETENSI

MATERI

1.

Kemampuan

Membaca Al-Quran

dengan

baik

dan

benar

1. Mengenal mim dan nun

bertasyid

2. Mengenal

hukum

nun

sukun atau tanwin

3. Mengenal

hukum

mim

sukun

4. Mengenal

huruf

yang

dileburkan

5. Mengenal huruf memantul

6. Mengenal

cara

membaca

Lafzhul Jalalah

7. Mengenal

cara

membaca

Ro tebal dan tipis

8. Pengenalan cara membaca

waqof

a. Mensukunkan

huruf

terakhir

b. Membaca

panjang

2

harakat

c. Pengenalan tanda waqof

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

P ond ok Pesantren

Pit. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

/

V

V

2.

Kemampuan

Menulis Huruf Al-

Quran

Menyambung huruf Hijaiyah

3.

Kemampuan

Menghafal Al-Quran

Hafal surat-surat pendek

4.

Kemampuan

Menulis

Ayat-ayat

Al-Quran

Menulis kalimat dan ayat

5.

Pengembangan dan

Kemandirian

Praktik bacaan dan gerakan

sholat wajib

6.

Kemampuan

menghafal

doa

harian

Doa Harian

7.

Pengembangan dan

Pemahaman

dalam

beragama

1. Perintah

sholat

dengan

khusyu

2. Perintah

mengajak

keluarga untuk sholat

3. Perintah

membaca

Al-

Quran dan sholat

4. Larangan

shalat

saat

mabuk

5. Menolong agama Allah

6. Masuk surga sekeluarga

7. Manusia akan memperoleh

hasil usahanya

8. Jangan binasakan dirimu

sendiri

9. Allah tidak pernah berbuat

dholim

10.

Perintah

wudhu

sebelum shalat

8.

Pengembangan dan

Pemahaman

Tentang

Ulumul

Qur’an

1. Menghafal nama-nama Juz

dalam Al-Quran

2. Menghafal nama surat yang

ada di juz 30, artinya jumlah,

ayatnya,

dan

tempat

turunnya.

Dari qs.l A1 Fatihah s/d qs.40

A1 Mu’min/Ghoflr

Kelas 4

NO

KOMPETENSI

MATERI

1.

Kemampuan

Membaca Al-Quran

dengan

baik

dan

benar

1. Mengenal

teori

dasar

hukum tajwid

2. Mengenal Bacaan Ghorib

2.

Kemampuan

Menulis Huruf Al-

Quran

Menulis

dengan

cara

imla/dikte

Menulis rangkaian kata yang

sudah dihafal dengan cara

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

P ondok Pesantren

P it. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

/

___t______1

mencontoh

3.

Kemampuan

Menghafal Al-Quran

Hafal surat-surat pendek dan

surat pilihan

4.

Kemampuan

Menulis

Ayat-ayat

Al-Quran

Menyalin surat -surat pendek

dan Ayat pilihan

5.

Pengembangan dan

Kemandirian

1. Praktik

dzikir

dan

doa

setelah sholat fardhu

2. Sholat Jenazah

6.

Kemampuan

menghafal

doa

harian

Doa Harian

7.

Pengembangan dan

Pemahaman

dalam

beragama

1. Tentang Taati Allah, Rasul

dan Ulil Amri

2. Hanya Allah yang dapat

memberi hidayah

3. Muhammad

adalah

penutup

para

Nabi

dan

Rasul

4. Berbuatlah,

Allah

akan

memperhatikan

perbuatanmu

5. Bersiap-siaplah untuk hari

esok

6. Jangan lupakan kehidupan

akhirat

7. Umat Islam adalah umat

terbaik

8. Berislamlah secara total

9. Adab masuk rumah

10.

Bersatulah dan jangan

berpecah belah

7.

Pengembangan dan

Pemahaman

Tentang

Ulumul

Qur’an

Menghafal

nama-nama

Juz

dalam Al-Quran

Menghafal nama surat yang

ada di juz 30, artinya junlah

ayatnya dan tempat turunya

Dari

qs.l

A1

Fatihah

s/d

qs. 114 A1 Mu’min/Ghofir

1.1.3. Lingkup pengajaran muatan lokal disesuaikan menurut

kebutuhan daerah dan unit masing masing

1.1.4. Kegiatan pengajaran satu materi pengajaran dilakukan

secara

terpadu

dengan

materi

pengajaran

lainnya

menggunakan pendekatan pembiasaan dan fun learning.

1.2. Alo kasi waktu

1.2.1. Alokasi waktu untuk satu jam pebelajaran adalah 30 menit

1.2.2. Pertemuan tatap muka perhari adalah 3 jam pembelajaran

(90)menit bagi yang KBM nya selama 5-6 hari dan 4 jam

pembelajaran (120) menit) bagi yang KBM nya 3-4 hari;

1.2.3. Hari efektif belajar dalam satu minggu disesuaikan dengan

hari KBM nya;

1.2.4. Minggu efektif dalam satu tahun pembelajaran adalah 36-40

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

P ond ok Pesantren

Pit. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

f

u

/

minggu;

1.2.5.

Satu tahun pembelajaran terdiri dari 2(dua) semester.

1.3. Rombongan Belajar

1.3.1. Jumlah santri setiap rombcnganbelajar disesuaikan menurut

pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni

: kelas

privat/individual dan kelas klasikal dengan tersedia minimla

seorang ustadz/ustadzah;

1.3.2. Rasio perbandingan kelompok pebelajaran tiap kelas adalah :

- Kelas privat/'individual 1: 10-15 santri

- Kelas klasikal 1: 20-25 santri

1.4. Kalender Pendidikan

1.4.1. Kalender Pendidikan

adalah

kalender kegiatan belajar

mengajar efektif satu tahun ajaran berbentuk semester, yang

mencakup

permulaan

tahun

ajaran,

minggu

efektif

pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur;

1.4.2. Kalender pendidikan dikeluarkan oleh lembaga Pembina;

1.4.3. Penanggalan dimulai semester I, bulan Juli hingga bulan

Desember (6 bulan pertama). Sesudah libur semester I

berlanjut semester II, bulan Januari hingga akhir blan Juni

(6 bulan kedua).

2. STANDAR PROSES

2.1

Perencanaan :

2.1.1. Persiapan tertulis dituangkan dalam bentuk rancangan

tertulis meliputi Program Kegiatan Mingguan (PKM) dan

Program Kegiatan Harian (PKH);

2.1.2. Persiapan tak tertulis merupakan persiapan non teknis atau

persiapan lahiriyah (fisik material) dan persiapan batiniyah

(mental spiritual) seorang ustadz/ustadzah dengan penuh

pertimbangan

karena

berpengaruh

langsung

terhadap

kemantapan

proses

pembelajaran

(KBM)

yang

telah

direncanakan secara teknis dalam persiapan tertulis dan

pengaruhnya pada perkembangan emosional serta belajar

santri.

2.2. Pelaksanaan :

2.2.1. Pengelolaan kelas

2.2.1.1. adalah pengaturan anak didik secara keseluruhan

serta sarana an peralatan yang diperlukan selama

kegiatan

belajar

mengajar

berlangsung.

Pengelolaan

kelas

dilaksanakan

mulai

seeum

emmasuki

tahap pembukaan

kegiatan

beajar

mengajar harian di

tiap kelas atau diluar kelas

hingga menjelang mengakhiri kegiatan belajar

mengajar;

2.2.1.2. kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam

suasana yang menyenangkan baik yang klasikal

maupun privat;

2.2.1.3. menciptakan suasana berain yang aman, nyaman,

bersih, sehat, menarik dan menyenangkan;

2.2.1.4. penggunaan

alat

permainan edukatif

yang

memenui

standar

keamanan, kesehatan,

dan

sesuai

dengan

fungsi

stimulasi

yang

telah

direncanakan.

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

P ond ok Pesantren

P it. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

(/

/

2.2.2. Kegiatan pembukaan

2.2.2.1. kegiatan pembukaan disebut juga klasikal awal

dipimpin oleh utadz/ustadzah dan dibantu oleh

ustadz/ustadzah privat;

2.2.2.2. kegiata pembukaan bersifat pemanasan mereview

materi pelajaran sebelumnya dan pengantar ke

arah kegiatan inti yang akan diikuti oleh santri

pada tahap berikutnya;

2.2.2.3. waktu yang diperlukna untuk kegiatan pembukaan

adalah 15-30 menit.

2.2.3. Kegiatan inti

2.2.3.1. Kegiatan inti terdiri dari dua tahap kegiatan, yaitu

kegiatan klasikal kelompok dan kegiatan privat

perorangan;

2.2.3.2. Kegiatan klasikal kelompok ditentukan

sesuai

dengan level masing masing kelompok klasikal

pembelajaran Al-Quran;

2.2.3.3. Kegiatan privat berlangsung sesudah kegiatan

klasikal berupa penyiapkan/bimbingan bacaan,

yaitu bacaan buk ajar, bacaan tadarus, serta

bimbingan menulis (tahsinul kitabah);

2.2.3.4. Waktu untuk kegiatan inti ini adalah 60-90 menit’

2.2.4. Kegiatan penutup

2.2.4.1. Kegiatan penutup dilakasanakan secara klasikal

dan disebut sebagai klasikal akhir;

2.2.4.2. Kegiatan penutup merupakan kegiatan

evaluasi

dan umpan balik akhir pemelajaran santri yang

dikemas

dalam

bentuk

yang

bervariasi

dan

enyenangkan. Akhir pertemuan penutup dengan

doa penutup.

2.2.4.3. Waktunya adalah sesudah kegiatan inti dengan

alokasi waktu 15-30 menit.

3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang

mencakup

sikap,

pengetahuan,

dan

ketrampilan.

Maka

standar

kompetensi Lulusan santri Taman Pendidikan Al-Quran adalah :

3.1. Memiliki kemapuan membaca Al-Quran dengan baik dan benar

sesuai dasar ilmu tajwid;

3.2. Mampu menguasai teori ilmu tajwis;

3.3. Mampu menghafalkan 28 surat pendek dengan baik dan benar;

3.4. Memiliki kemampuan menghafalkan 27 doa harian dengan baik dan

benar;

3.5. Mampu menghafalkan bacaan sholat fardhu dan sholat sunnah

tertentu;

3.6. Mampu mempraktekkan adzan dan iqomah, wudhu, dan sholat

wajib serta sholat sunnah tertentu dengan baik dan benar.;

3.7. Mampu menghafalkan 9 tema ayat pilihan dengan baik dan benar

3.8. Memilik kemampuan menulis arab dengan benar, baik dan indah.

4. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pendidik Taman Pendidikan Al-Quran adalah Ustadz/ustadzah yang

bertugas merencanakan, melaksanakan proses pemeblajaran dan menilai

hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D iniyah dan

P ond ok Pesantren

P it. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

_________________ t ________________ ,

ir

/

perlindungan

anak

didik

dan

lazim

dipanggil

dengan

sebutan

ustadz / ustadzah.

Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan adminsitrasi pengelolaan,

pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untk menunjang

proses pendidikan pada Taman Pendidikan Al-Quran, terdiri dari

Supervisor, kepala unit, tenaga admnsitrasi, dan petugas kebersihan.

4.1. Standar Pendidik

Kualifikasi akademik dan kompetensi ustadz/ustadzah taman

Pendidikan Al-Quran sebagai berikut :

4.1.1. Kualifikasi khusus : Ustadz/Ustadzah yang mempunyai

wawasan kelimuan dalam bidang Al-Quran dan mampu

mengaplikasikan dalam kegiatan belajar mengajar;

4.1.2. Kualifikasi umum :

Kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan meliputi

kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi

paedagogik, kompetensi sosial, kompetensi spiritual, dan

kompetensi leadership meliputi

4.1.2.1. Pendidikan minimal Madrasah Aliyah atau yang

sederajat;

4.1.2.2. Diutamakan lulusan S-l PGRA;

4.1.2.3. Telah mengikuti pelatihan metode Baca Al-Quran,

Lulusan

Pondok

dan

mendapatkan

sertifikat

mengajar yang

diselenggarakan

oleh

lembaga

pembina;

4.1.2.4. Usia minimal 17 tahun.

4.2. Standar Tenaga Kependidikan

Untuk membantu pencapaian target dan tujuan pembelajaran,

Taman Pendidikan Al-Quran harus dikelola dengan baik. Setiap

satuan

Taman

Pendidikan

Al-Quran

harus

memiliki

penanggungjawab yang berfungsi merencanakan, melaksanakan,

mengelola admisitrasi dan biaya, serta mengawasi pelaksanaan

program. Tenaga kependidikan Taman Pendidikan Al-Quran terdiri

atas Supervisor, Kepal Unit, Penyelenggara, Tenaga Administrasi,

dan petugas kebersihan yang diatur sendiri oleh masing masing

unit.

4.2.1. Kualifikasi Kepala Unit yaitu :

4.2.1.1. Berpendidikan

sekurang

kurangnya

lulusan

Madrasah

Aliyah/

sederajat

dan

diutamakan

lulusan S.l PGRA/PGMI dan Syahadah Pondok;

4.2.1.2. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun;

4.2.1.3. Memenuhi kriteria ersyaratan menjadi guru Taman

Pendidikan Al-Quran;

4.2.1.4. Bersertifikat pelatihan manajemen dan supervisi

pengelolaan Taman Pendidikan Al-Quran.

4.2.2. Kualifikasi tenaga administrasi :

Tenaga administrasi pada Taman Pendidikan Al-Quran

berpendidikan sekurang kurangnya MTs/SMP atau sederajat

dengan memiliki Syahadah Pondok kemampuan administrasi

standar.

5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA

Sarana

dan

prasarana

adalah

perlengkapan

untuk

mendukung

penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.

Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak,

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D in iyah dan

Pond ok Pesantren

P it. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

t

{/

i

kondisi sosial, tempat KBM, budaya dan jenis layanan Taman Pendidikan

Al-Quran.

5.1. Prinsip

5.1.1. Aman,

nyaman,

tenang,

meyenangkan

dan memenuhi

kriteria kesehatan

5.1.2. Sesuai dengan tingkat perkembangan santri;

5.1.3. Memanfaatkan

potensi

dan

sumberdaya yang ada di

lingkungan unit.

5.2. Persyaratan

5.2.1. Kebutuhan jumlah ruang disesuaikan dengan jenis layanan,

jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani;

5.2.2. Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk

melakukan aktifitas santri yang terdiri dari ruang dalam dan

luar, kamar mandi yang digunakan untuk kebesihan diri

dengan air bersih yang cukup;

5.2.3. Memiliki fasilitas permainan baik di dalam maupun diluar

ruangan.

6. STANDAR PEMBIAYAAN

Pembiayaan

meliputi

jenis,

sumber,

serta

pemanfaatan

dan

pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan unit

Taman Pendidikan Al-Quran yang dikelola secara baik dan transparan.

6.1. Jenis dan pemanfaatan

6.1.1. Biaya investasi dipergunakan untuk pengadaan sarana dan

prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap;

6.1.2. Biaya operasional digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga

kependidikan

serta tunjangan yang melekat, bahan atau

peralatan pendidikan habis pakai dan biaya operasional

pendidikan tak langsung;

6.1.3. Biaya

operasional

meliputi

biaya

pendidikan

yang

dikeluarkan

oleh

santri

dalam

mengikuti

proses

pembelajaran seperti pendaftaran sumbangan, pendidikan,

dan infaq bulanan santri.

6.2. Sumber pembiayaan

Biaya investasi, operasional dan personal dapat diperoleh dai

pemerintah, pemerintah daeraah, yayasan, partisipasi masyarakat

dan atau pihak lain yang halal dan tidak mengikat.

6.3. Pengawasan dan Pertanggungjawaban

Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan

pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang

berlaku.

7. STANDAR PENILAIAN

Penialian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk

menentukan tingkat pencapaian perkembangan antri yang mencakup :

7.1. Teknik penilaian

Teknik Penilaian dapat dilakukan dengan cara TES dan Non TES.

Pada penilaian TES terdiri dari TES tulis, TES lisan, dan TES

perbatan. Sedangkan penilaian NON TES terdiri dari : penjajagan ,

pengamatan, penyimakan, penugasan,

pencatatan, wawancara,

maupun skala afektif;

7.2. Lingkup

7.2.1.

Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan dan

materi pembelajaran santri;

K asubdit

Pendidikan A l-Q uran

D irektur Pendidikan D in iyah dan

P ond ok Pesantren

Pit. Sekretaris

D itjen Pendidikan Islam

1

iV

/

7.2.2. Mencakup data tentang status perubahan perilaku dan

perkembangan emosional santri.

7.3. Proses

7.3.1. Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh

dan berkelanjutan;

7.3.2. Pengamatan dilakukan pada saat santri melakukan aktifitas

sepanjang kegiatan belajar mengajar

7.3.3. Secara berkala ustad/ustadzah mengkaji ulang catatan

perkembangan santri dan berbagai informasi lain termasuk

kebutuhan khusus santri yang dikumpulkan dari hasil

catatan pengamatan, anekdot, chek list dan portofolio.

7.3.4. Melakukan

komunikasi

dengan

orang

tua/wali

santri

tentang perkembangan santri, termasuk kebutuhan khusus

santri;

7.3.5. Dilakukan secara sistematis, terpercaya dan konsisten ;

7.3.6. Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan

santri ;

7.3.7. Mengutamakan proses dampak hasil;

7.3.8. Pembelajaran melalui bermain yang menyenangkan.

7.4. Pengelolaan Hasil

7.4.1. Ustadz/ustadzah

membuat

kesimpulan

dan

laporan

kemajuan santri berdasarkan data dan informasi yang

tersedia;

7.4.2. Ustadz/ustadzah menyusun dan menyampaikan laporan

perkembangan santri secara tertulis kepada orangtua/wali

santri secara berkala, minimal sekali dalam satu semester

dengan menggunakan buku catatan hasil pembelajaran

(raport);

7.4.3. Laporan

perkembangan

santri

disampaikan

kepada

orangtua/ wali santri dalam bentuk laporan lisan dan

tulisan secara bijak disertai saran saran yang dapat

dilakukan orang tua/wali di rumah.

7.5. Tindak lanjut dan umpan balik

7.5.1. Ustadz/ustadzah menggunakan

hasil

penilaian

untuk

meningkatkan kompetensi diri

7.5.2. Ustadz/ustadzah

menggunakan hasil

penilaian

untuk

memperbaiki program,

metode, jenis

aktifitas/kegiatan,

penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat

kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana

prasarana termasuk untuk santri berkebutuhan khusus ;

7.5.3. Mengadakan pertemuan dengan orangtua/wali atau keluarga

untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk

kemajuan perkembangan santri ;

7.5.4. Merencanakan

program

pelayanan

untuk

santri yang

memiliki kebutuhan khusus.